BOGOR – Warga Desa Curug, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan pasangan suami-isteri (pasutri) meninggal dunia.
Pasutri itu ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri secara bersama-sama dalam rumahnya, Minggu 6 Agustus 2023.
Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan membenarkan peristiwa gantung diri pasutri tersebut. Ia membeberkan, pasutri tersebut ditemukan meninggal dunia dalam keadaan posisi yang berbeda.
Korban laki-laki berinisial MI (52) ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri. Sementara itu, korban berinisial MH (48) yang merupakan istri dari MI ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergeletak di lantai serta mata bagian kirinya memar dan kuku jempol kanannya copot.
“Iya betul keduanya (pasutri) meninggal dunia di dalam rumahnya,” kata AKP Dedi kepada media.
Peristiwa itu, sambung AKP Dedi, bermula diketahui saat pembantunya yang datang ke rumah memanggil korban MI, namun tidak ada jawaban.
Kemudian pembantunya itu mendatangi rumah kakak MI untuk dilakukan pendobrakan. “Setelah melakukan pendobrakan ke pintu rumah, kedua korban MH dan MI yang berstatus pasutri telah dalam keadaan meninggal dunia,” paparnya.
Dalam peristiwa itu, pihak kepolisian tidak menemukan adanya indikasi pencurian atau perampokan, dikarenakan tidak ada barang satu pun dalam rumah hilang.
“Kondisi rumah korban ini dalam keadaan rapi dan tidak adanya barang yang hilang, dan saat kejadian pintu rumah pun dalam keadaan terkunci dari dalam,” tutupnya.
Sementara itu, seorang warga Junaedi mengatakan, bahwa beberapa hari kejadian pasutri itu sempat bertengkar, namun ia tak tahu masalah yang dialami keluarga tersebut.
“Saya mendengar ada ribut-ribut antara sumi dan istrinya, tapi saya tidak tahu, mungkin masalah keluarga,” pungkasnya.
Saat ini, pihak Kepolisian tengah melakukan proses penyelidikan terkait meninggalnya kedua korban pasutri tersebut. (sfr)